Minggu, 23 April 2017

PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI INDONESIA DAN BELANDA



PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI

INDONESIA DAN BELANDA

    Indonesia merupakan negara yang menjadi tanah jajahan Belanda selama 350 tahun lamanya. pada masa penjajahan,  Belanda menguasai hampir semua sektor pemerintahan salah satunya adalah dalam bidang ekonomi baik dalam mengatur perekonomian dan sistem keuangan. Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995).       Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Kaum pengusaha Belnda banyak bermunculan di Indonesia, untuk menanamkan modalnya. Sistem yang di anut oleh pengusahan Belanda seperti yang diajarkan oleh Luca Pocioli yang mengatakan pada masa penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. hingga pada tahun 1960, akuntansi cara Amerika (angol-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia, sehingga sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah daei sistem kontinental ke sisitem Anglo-Saxon (Amerika).

Sistem Akuntansi Indonesia


     Setelah masa penjajahan Belanda dan Jepang tidak banyak perubahan yang terjadi pada sistem akuntansi pemerintahan Republik Indonesia. setelah kemerdekaan Indonesia memiliki kesempatan untuk mengirim putra-putrinya belajar akuntansi ke luar negeri. Di Indonesia, pendidikan akuntansi mulai dirintis pada tahun 1952 oleh Universitas Indonesia dengan dibukanya jurusan akuntansi di fakultas ekonomi. Pada tahun 1954 keluarlah UU No. 34 yang mengatur pemberian gelar akuntan.Pada tahun 1959 Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dibentuk sebagai organisasi akuntan di Indonesia. dan pada tahun 1970an IAI mengadopsi prinsip dan standar akuntansi US GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) lalu pada tahun 1974 IAI membentuk Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk menyususun standar akuntansi. dan pada tahun 1994, DSAK melakukan harmonisasi standar IFRS (Internasional Financial Reporting Standards)

Sistem Akuntansi Belanda

    Akuntansi di Belanda memiliki ketentuan standar praktik profesional yang sangat tinggi.
Belanda merupakan negara hukum kode, yang akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dipisah dngan akuntansi pajaknya. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan.
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum.
Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)

   Laporan keuangan Belanda wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan 

     Pengukuran Akuntansi Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan.
Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.
Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
  • Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan 
  • Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya 
  • Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan





Referensi:

http://staff.ui.ac.id/system/files/users/martani/material/pak12keragamanstandarcompatibilitymode.pdf
http://dosen.perbanas.id/wp-content/uploads/2015/06/Sistem-Akuntansi-beberapa-Negara-.pdf
http://accountme.blogspot.co.id/2013/02/sejarah-dan-perkembangan-akuntansi-di_5.html
https://www.slideshare.net/tarymarthen/makalah-teori-akuntansi-sejarah-perkembangan-akuntansi-jiantari-c-301-09-013

Jumat, 17 Maret 2017

ANALISIS “SWOT” TERHADAP PROFESI AKUNTAN (LULUSAN AKUNTANSI INDONESIA DI ERA GLOBAL)

ANALISIS “SWOT” TERHADAP PROFESI AKUNTAN
 (LULUSAN AKUNTANSI INDONESIA DI ERA GLOBAL)

Nama    : Tina Betaria Sagala
NPM     : 28213914
Kelas     : 4EB13


A.    Pengetian Akuntansi


Menurut Fes (2008) Akuntansi adalah sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentian mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi suatu perusahaan.

Littleton (Muhammad, 2002:10) Menyatakan: “tujuan utama dari akuntansi merupakan untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (prestasi). definis ini adalah inti dari teori akuntansi dan merupakan ukuran yang dijadikan sebagai rujukan dalam mempelajari akuntansi.


B.     Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi yang mencakup semua perbedaan prinsip, metode dan standart akuntansi di semua negara, termasuk prinsip akuntansi (GAAP) yang ditetapkan di tiap-tiap negara. Perbedaan akuntansi ini dikarenakan faktor perbedaan geografis, politik, ekonomi, sosial, dan hukum. Maka dari itu, mau tidak mau akuntan harus menguasai semua prinsip akuntansi yang berlaku di semua negara. [pendekatan akuntansi internasional menurut Weirich (Belkaoui, 1985)]

C.    Pengertian Profesi Akuntan

Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, temasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik

D.    Analisis “SWOT”
  • Pengertian SWOT

SWOT merupakan singkatan yang diambil dari huruf depan kata Strength, Weakness, Opportunity dan Threat, yang dalam bahasa Indonesia mudahnya diartikan sebagai Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman. SWOT adalah akronim untuk kekuatan (Strenghts), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) dari lingkungan eksternal perusahaan. Menurut Jogiyanto (2005:46)

SWOT digunakan untuk menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan dari sumber-sumber daya yang dimiliki perusahaan dan kesempatan-kesempatan eksternal dan tantangan-tantangan yang dihadapi.

Berikut ini merupakan penjelasan dari SWOT menurut (David,Fred R.,2005:47) yaitu :

1. Kekuatan (Strenghts)
Kekuatan adalah sumber daya, keterampilan, atau keungulan-keungulan lain yang berhubungan dengan para pesaing perusahaan dan kebutuhan pasar yang dapat dilayani oleh perusahaan yang diharapkan dapat dilayani. Kekuatan adalah kompetisi khusus yang memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan di pasar.

2. Kelemahan (Weakness)
Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan dalam sumber daya, keterampilan, dan kapabilitas yang secara efektif menghambat kinerja perusahaan. Keterbatasan tersebut daoat berupa fasilitas, sumber daya keuangan,kemampuan manajemen dan keterampilan pemasaran dapat meruoakan sumber dari kelemahan perusahaan.

3. Peluang (Opportunities)
Peluang adalah situasi penting yang mengguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Kecendrungan – kecendrungan penting merupakan salah satu sumber peluang, seperti perubahaan teknologi dan meningkatnya hubungan antara perusahaan dengan pembeli atau pemasokk merupakan gambaran peluang bagi perusahaan.

4. Ancaman (Threats)
Ancaman adalah situasi penting yang tidak menguntungan dalam lingkungan perusahaan. Ancaman merupakan pengganggu utama bagi posisi sekarang atau yang diinginkan perusahaan. Adanya peraturan-peraturan pemerintah yang baru atau yang direvisi dapat merupakan ancaman bagi kesuksesan perusahaan.

  • Fungsi SWOT

Menurut Ferrel dan Harline (2005), fungsi dari Analisis SWOT adalah untuk mendapatkan informasi dari analisis situasi dan memisahkannya dalam pokok persoalan internal (kekuatan dan kelemahan) dan pokok persoalan eksternal (peluang dan ancaman). 

E.     Analisis SWOT terhadap Profesi Akuntan Indonesia di Era Global

1.      Strengths (Kekuatan)

Seperti pengertiannya Strengths (kekuatan) merupakan keunggulan yang ada pada individu atau organisasi yang berhubungan dengan para pesaing perusahaan dan kebutuhan pasar yang dapat dilayani oleh perusahaan yang diharapkan dapat dilayani. Indonesia masuk dalam G-20 atau Kelompok 20 terdiri dari 19 negara dan ditambah dengan Uni Eropa. Negara-negara G-20 ini menguasai 75 persen dari perdagangan dunia. Indonesia adalah satu-satunya negara ASEAN yang menjadi anggota G-20 Masuknya Indonesia sebagai Negara G-20 yang menunjukkan diperhitungkannya Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia membawa konsekuensi bagi profesi Akuntan Publik di Indonesia, yaitu adanya tuntutan terhadap tingginya kualitas akuntan. 

Menurut UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, untuk menjadi seorang akuntan tidak hanya lulus S1 Akuntansi (S.E) saja dan mengambil pendidikan profesi Akuntan (.Ak) saja, namun harus pula memenuhi kualifikasi CPA dibuktikan dengan lulus ujian sertifikasi. hal ini dapat menjadi dasar kekuatan atau kemampuan seorang akuntan dalam melakukan pekerjaan. 

tidak hanya bekal pendidikan dari setiap individu akuntan yang menjadi kekuatannya untuk bersaing, tetapi juga ada peranan pemerintah. Pemerintah menerbitkan ketentuan mengenai Akuntan Beregister Negara melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014. Penetapan peraturan tersebut sekaligus menggantikan ketentuan mengenai Akuntan Beregister Negara sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 331/KMK.017/1999.
PMK tersebut antara lain mengatur mengenai Register Negara Akuntan, mekanisme registrasi ulang, pembinaan akuntan profesional Indonesia, pendidikan profesi akuntansi, ujian sertifikasi akuntan profesional, dan mekanisme pendirian Kantor Jasa Akuntansi (KJA) serta Asosiasi Profesi Akuntan. Penerbitan PMK ini bertujuan untuk mewujudkan terciptanya akuntan yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global.
selain itu, akuntan di Indonesia juga diharapkan mengikuti peltihan-pelatihan (seminar, workshop, dll) yang diyakini dapat memperkaya ilmu dan pengetahuan setiap akuntan agar mampu bersaing di tingkat global.


2.      Weaknesses (Kelemahan)

Dikutip dari Majalah Indonesia CPA Edisi Oktober, Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Poppy berpendapat: Dari kuantitas, jumlah akuntan Indonesia saat ini sebanyak 52 ribu lebih, relative masih kurang untuk mengisi kebutuhan tenaga akuntan dalam negeri saja. Sebagai gambaran sederhana saja, di Indonesia terdapat lebih dari 500 entitas Pemerintah Daerah dengan paling sedikit 30 SKPD yang mengelola anggaran dan menyusun laporan keuangan berdasar SAP, juga setiap Pemda memiliki fungsi internal asurans, bawasda/Inspektorat, namun hanya sedikit Pemda yang sudah memiliki sarjana akuntansi.

Menurut data dari Sekretariat Jendral Kementrian Keuangan (2014) tercatat jumlah akuntan publik hanya mencapai 1.053 orang dan didominasi oleh segmen usia lebih dari 50 tahun sebesar 606 orang atau 57,55%. Disisi lain minat untuk menjadi akuntan pada segmen fresh graduate (dibawah 30 tahun) hanya mencapai 10 orang atau 0,94%. Regenerasi akuntan publik pada segmen  fresh graduate ini masih dianggap sangat sedikit dibandingkan dengan output lulusan akuntansi pada umumnya dan khususnya bagi lulusan pendidikan profesi akuntan.
Ada beberapa hal yang mengakibatkan fresh graduate enggan untuk menjadi akuntan public, yakni seperti waktu kerja yang overtimedeadlineyang tidak realistis, stressing/tekanan dan politik perusahaan. Faktor yang banyak mempengaruhi ialah overtime dan tekanan pekerjaan.
Untuk itulah diperlukan banyak tenaga akuntan dalam menjawab persaingan MEA tersebut. Diharapkan pertumbuhan akuntan tidak hanya bertumpu pada segmen usia senior semata, namun juga harus adanya regenerasi oleh segmen fresh graduate pula. selain hal tersebut kemampuan akuntan menguasai bahasa juga sangat mempengaruhi kekuatan akuntan dalam mencapai pasar global. mengingat MEA telah diberlakukan di Indonesia, diharapkan setiap akuntan menguasai bahasa (terutama bahasa inggris).

Untuk mengurangi kelemahan pada profesi akuntan maka ada standar kompetensi lulusan sarjana akuntansi sebagai berikut:

Kompetensi utama:
      Mampun menyusus laporan keuangan perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur sesuai standar akuntansi.
b.   Mampu menganalisis informasi keuangan untuk kebutuhan internal perusahaan.
c.   Mampu mendesain sistem akuntansi manual dan berbasis teknologi informasi.
d.   Mampu mendesain Kertas Kerja Audit dan melakukan pengauditan laporan keuangan.
e.   Mampu menyusun dan menganalisis laporan keuangan sector public.

Kompetensi Pendukung:
a.   Mampu belajar secara mandiri dan berkelanjutan (longlife learner).
b.   Mampu menganalisis studi kasus akuntansi dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif.
c.   Mampu menyampaikan pendapat secara jelas baik secara lisan maupun tulisan serta menghargai         pendapat orang lain (communication skills).
d.   Mampu bekerja dalam tim untuk menyelesaikan kasus (working inteam skills).
e.   Kreatifitas dan inovatif dalam memberikan solusi terhadap studi kasus (problem solving and              creative skills).


3.      Opportunities (Peluang)
Opportunity yaitu analisis peluang, situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar suatu organisasi atau perusahaan dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. Cara ini adalah untuk mencari peluang ataupun terobosan yang memungkinkan suatu perusahaan atau organisasi bila berkembang di masa depan atau masa yang akan datang.

Akuntan Indonesia memilki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan kerja yang sangat terbuka, mengingat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 43 persen dari jumlah penduduk ASEAN dan angkatan tenaga kerja kita mencapai 125,3 juta orang pada tahun 2014, bertambah sebanyak 5,2 juta orang dari tahun lalu. Sesuai data ASEAN Federation of Accountants (AFA) per 25 Januari 2014, Indonesia memiliki 17.649 Akuntan Profesional anggota IAI yang menempati posisi kelima jumlah Akuntan terbesar AFA setelah Thailand dengan anggota 57.244, Malaysia 30.503, Singapura 27.394 dan Philipina 22.072 orang. 

Ditambah lagi jumlah UMKM Indonesia mencapai 56,53 juta pada tahun 2013. data tersebut menunjukan bahwa begitu banyak jasa akuntan yang di butuhkan di Indonesia sendiri (beritaUMKM.com). Dalam sertifikasi kompetensi akuntan, peluncuran Chartered Accountant(CA) IAI dan Certified Public Accountant (CPA) IAPI bisa menjadi kunci atau standar dalam persaingan MEA dengan negara-negara ASEAN karena sertifikasi tersebut sudah diakui di level Internasional.


4.      Threats (Ancaman)

Analisis tantangan atau ancaman profesi akuntan Indonesia di era Global adalah pada tahun 2015 telah memasuki era ASEAN Economy Community (AEC) atau yang sering dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Penyelenggaraan AEC akan mendorong arus globalisasi yang sangat pesat dalam berbagai sektor. Penerapan Free Trade Area akan mengakibatkan munculnya akses yang sangat bebas dalam perdagangan global sehingga mengakibatkan persaingan yang semakin kejam. hal ini menuntut setiap masyarakat termasuk akuntan harus mempersiapkan kekuatan yang dimiliki dengan memaksimalkan kemampuan agar mampu bersaing dalam Masyarakat Economy ASEAN (MEA).

Dalam menghadapi ancaman, akuntan Indonesia harus memperhatikan hal-hal :
a.       Pendidikan
Akuntan dari negara anggota ASEAN yang mencari pengakuan di negara anggota ASEAN lain harus telah memenuhi persyaratan pendidikan yang berlaku di negara asal dan diakui negara tuan rumah.
b.      Lisensi
Akuntan harus memiliki lisensi negara tuan rumah. Negara tuan rumah membantu akuntan asing bila ada persyaratan lisensi selain dari National Accountancy Body (NAB)/Professional Regulatory Body (PRA).
c.       Kompetensi
Akuntan harus memiliki pengetahuan/kompetensi yang dibutuhkan oleh negara tuan rumah.
d.      Pengalaman
Akuntan yang mencari pengakuan harus memenuhi persyaratan pengalaman yang ditentukan oleh negara tuan rumah.



ref: