Laporan keuangan merupakan laporan yang menginformasikan tentang posisi keuangan
perusahaan yang tersusun secara rinci dan lengkap yang meliputi Neraca, Laba
Rugi, Neraca Saldo, dan lainnya. Laporan ini digunakan bagi pihak internal dan
eksternal untuk dapat menilai suatu perusahaan.
Laporan keuangan ini merupakan salah satu tugas penting seorang
manajement. Manajemen melakukan penyusunan laporan keuangan setiap tahunnya.
Adapun pihak-pihak yang berkepentingan
dalam laporan keuangan adalah pihak interen yang meliputi Pihak Manajemen, dan
Pemilik Perusahaan. Dan pihak eksternal meliputi Investor, Kreditur,
Pemerintah, dan Karyawan.
Tujuan dibuatnya laporan keuangan adalah
untuk kepentingan internal dan eksternal perusahaan. Dimana laporan ini yang
akan menjadi acuan bagi Investor untuk
melakukan investasi dalam suatu perusahaan. Dari hasil analisis laporan
keuangan yang di buat oleh seorang manajer, investor dapat menentukan apakah
keuangan perusahaan tersebut kuat atau lemah, dan apakah menguntungkan bagi investor untuk melakukan
investasi dalam perusahaan tersebut. Investor juga melihat kekuatan perusahaan
dalam menghasilkan laba. Bagi pemerintah, laporan keuangan ini dijadikan acuan
untuk menentukan pajak perusahaan. Dimana semakin tingginya laba yang di
hasilkan oleh suatu perusahaan, maka semakin tinggi pula pajak yang akan
dibayar perusahaan terhadap pemerintah.
Daftar pustaka:
1.
Priyatno, duwi. “Selesaikan Laporan Keuangan”.
13 Januari 2016.
2.
Sugiono, Arief. Edi, Untung, “Panduan Praktis
Dasar Analisis Laporan Keuangan” 13 Januari 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar