Pasar modal (capital market) adalah tempat menjual
dan membeli instrument keuangan seperti saham, obligasi, waran, dan berbagai
produk turunan. Berdasarkan keputusan presiden No. 52 tahun1976 menyebut
pengertian pasar modal adalah bursa efek seperti yang di maksud dalam
undang-undang No. 15 tahun 1952. Menurut undang-undang tersebut bursa adalah
gedung tempat penjualan efek, sedangkan surat berharga yang di kategorikan efek
adalah saham, obligasi , dan surat bukti lainnya.
Pasar modal memiliki peran penting dalam kegiatan
ekonomi, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar. Pasar
modal menjadi salah satu sumber kemajuan ekonomi dan menjadi alternatif bagi
perusahaan-perusahaan yang merupakan salah satu agen produksi. Dengan
meningkatnya perkembangan pasar modal dalam suatu negara maka akan meningkankan
GDP (gross domestic product) dengan meningkatnya GDP makan akan meningkatkan
kemajuan ekonomi suatu negara.
Indonesia merupakan negara yang menggunakan sistem
ekonomi campuran, dimana sistem ini merupakan gabungan dari sistem ekonomi
komando dan sistem ekonomi pasar. Perkembangan pasar modal dalam perekonomian
di Indonesia berjalan secara fantastis atau dinamis. Indonesia merupakan salah
satu negara berkembang yang permintaan atas barang dan jasa yang sangat tinggi.
Hal ini di buktikan dengan semakin banyaknya perusahaan-perusahaan baru yang
muncul di Indonesia, baik domestic maupun asing, karena pangsa pasar yang
potensial ada di Indonesia.
Pasar modal memiliki posisi yang sangat penting
dan vital dalam perkembangan perekonomian Indonesia. kemajuan teknologi serta
tingginya arus globalisasi membuat pasar modal di Indonesia dapat menjadi icon
pasar modal Asia Tenggara. Hal ini merupakan salah satu alternatif jitu dalam
pengembangan pembangunan ekonomi Indonesia. keberadaannya yang semakin
berkembang, membuktikan semakin dibutuhkannya pasar modal sebagai bagian dari
realisasi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat baik barang maupun
jasa.
Secara umum, ada tiga alternatif dalam investasi
yang dianut Indonesia. ketiga alternatif tersebut adalah tabungan, asuransi,
dan investasi pasar modal. Investasi di pasar modal memiliki resiko yang
tinggi, namunmemberikan keuntungan yang tinggi pula. dengan berinvestasi di
pasar modal, kebutuhan perusahaan terhadap modal akan terealisasikan, sehingga
perusahaan dapat meningkatkan produktivitasnya dan mampu menghasilkan output
yang berkualitas. Selain itu, masyarakat juga dapat memiliki hak milik
perusahaan dalam bentuk persentase saham sehingga hal ini mendorong pemerataan
pendapatan masyarakat.
Daftar pustaka:
1. Terapan, akuntansi. “Pasar Modal
Indonesia”. 13 Januari 2016.
Widoatmodjo, sawidji. “Cara
Sehat Investasi di Pasar Modal “. 13 Januari 2016.
http//akuntansiterapan.com/2013/11/01/pasar-modal-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar