Ethical Govemance
Ethical Governance ( Etika Pemerintahan )
adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai
keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga
masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan
lembaganya.
Hubungan
budaya dan etika
Etika dan kebudayaan itu tidak dapat kisah pisahkan. kedua nya saling melekat da n saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Karena ketika suatu komunitas itu emnciptakan batasan dan aturan-aturan dalam etika tentu lah berdasarkan dari keb iasaan dan juga hukum yang berlaku di tempat tersebut. Karena terkadang suatu et ika itu tidak lah berlaku sepanjang masa, tekadang terjadi pelapukan dan pemudar an nilai-nilai etika. Nah, untuk membentuk ataupu membaut abatasan-batasan etika yag baru diperlukanlah kebudayaan.karena kebudayaan itu merupakan kebiasaaan-ke biasaan yang berlaku pada suatu komunitas tertentu.Nah disinilah keterkaitan keb udayaan.karena Ukuran etis, patut dan tidak patut, layak dan tidak layak, nista atau mulia, memalukan atau tidak perlu dianggap malu, semuanya merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan . Dan itu semua merupakan syarat untuk menciptakan etika. Bagi manusia yang berbudaya, yang menjaga tata aturan hidup dari urusan sopan dan tidak sopan, layak dan tidak layak, maka perkara malu dan tidak malu, pantas dan tidak pantas, nista atau mulia, merupakan perkara penting dan sensitif, dan dijaga dengan baik agar segenap tingkah lakunya tak tercemar dari sudut etika tadi. Maka dari itu, jelaslah bahwa manusia itu membutuhkan kebudayaan dan juga aturan-aturan etika agar bisa mengikuti perkembangan zaman.
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Struktur etika korporasi
yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan
tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta evaluasi yang dilakukan
perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna dalam
mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang ada.
Membangun entitas korporasi
dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika
ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas
korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap
lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
Kode Perilaku KorporasiI
(Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah
pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika
kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi
individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi
dengan stakeholders.
Pembentukan citra yang baik
terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan
dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada
perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu
menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar
perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya.
Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of
conduct.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat
dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan
penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan
bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi
sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam
pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar